You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar-Imigrasi Bentuk Timpora
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar-Imigrasi Bentuk Timpora

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim yang dibentuk bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bertujuan untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) ilegal di kota setempat.

Kami mengundang Wali Kota Jakarta Barat untuk menandatangani prasasti pembentukan timpora, Kamis besok. Sekretariat berada di kantor Imigrasi

"Kami mengundang Wali Kota Jakarta Barat untuk menandatangani prasasti pembentukan Timpora, Kamis (17/3) nanti. Sekretariatnya berada di kantor kita," kata Pondang Tambunan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat, Selasa (15/3).

Pondang menuturkan, jumlah WNA di wilayah Jakarta Barat selama ini terbilang banyak. Sebagian besar dari mereka bekerja di sejumlah tempat hiburan, klinik kesehatan, tenaga pendidik dan sebagainya.

Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Italia Diciduk

"Warga asing yang datang ke Indonesia untuk bekerja tidak dilarang. Namun, perlu dilakukan pengawasan terhadap keberadaannya," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menyambut baik pembentukan Timpora yang melibatkan berbagai unsur. Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan terhadap WNA di wilayahnya lebih termonitor.

"Warga asing di Jakbar banyak, terutama di wilayah Glodok dan sekitarnya. Krena basisnya di situ sebagai tempat hiburan. Tentunya perlu adanya pengawasan agar keberadaan mereka tetap kita pantau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8002 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6818 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1474 personFakhrizal Fakhri