You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar-Imigrasi Bentuk Timpora
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar-Imigrasi Bentuk Timpora

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim yang dibentuk bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bertujuan untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) ilegal di kota setempat.

Kami mengundang Wali Kota Jakarta Barat untuk menandatangani prasasti pembentukan timpora, Kamis besok. Sekretariat berada di kantor Imigrasi

"Kami mengundang Wali Kota Jakarta Barat untuk menandatangani prasasti pembentukan Timpora, Kamis (17/3) nanti. Sekretariatnya berada di kantor kita," kata Pondang Tambunan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat, Selasa (15/3).

Pondang menuturkan, jumlah WNA di wilayah Jakarta Barat selama ini terbilang banyak. Sebagian besar dari mereka bekerja di sejumlah tempat hiburan, klinik kesehatan, tenaga pendidik dan sebagainya.

Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Italia Diciduk

"Warga asing yang datang ke Indonesia untuk bekerja tidak dilarang. Namun, perlu dilakukan pengawasan terhadap keberadaannya," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menyambut baik pembentukan Timpora yang melibatkan berbagai unsur. Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan terhadap WNA di wilayahnya lebih termonitor.

"Warga asing di Jakbar banyak, terutama di wilayah Glodok dan sekitarnya. Krena basisnya di situ sebagai tempat hiburan. Tentunya perlu adanya pengawasan agar keberadaan mereka tetap kita pantau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati